Senin, 23 Desember 2013

softskill ke-3 PENGALAMAN ORGANISASI

PENGALAMAN BERORGANISASI 
Dari banyaknya sumber yang saya baca, organisasi adalah suatu kelompok orang-orang baik secara resmi ataupun tidak untuk bekerja sama mencapai tujuan yang satu.

ini dia Pengalaman organisasi saya, saya mulai ketika saya mulai masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pada awalnya saya bingung memilih organisasi mana yang akan saya pilih ketika di demokan pada saat MOS ( Masa Orientasi Siswa ).
Setelah berpikir matang-matang, akhirnya saya memilih untuk berorganisasi PASKIBRA. Karena, menurut saya organisasi itu cukup keren. Bisa membentangkan bendera merah-putih ditengah lapangan setiap upacara hari senin.
Memang ditahun pertama bukan pelajaran bagaimana cara membentangkan bendera yang saya dapat, tapi justru pelajaran dasar baris-berbaris yang belum saya kuasai sebelumnya.
Tapi yang masih berkesan sampai sekarang adalah ketika saya di PASKIBRA, saya mendapatkan banyak hal tentang kedisiplinan yang tinggi, senioritas, kekeluargaan yang erat, melatih fisik dan mental menjadi kuat.
Di PASKIBRA juga saya diajarkan cara makan yang benar, cara menulis dibuku yang benar, dan masih banyak lagi.
Ditahun kedua saya benar-benar merasa memiliki keluarga kedua di PASKIBRA ini. Karna kerjasama dan rasa saling toleransi benar-benar saya rasakan sama teman-teman angkatan.
Karna saya sudah memasuki tahun ke-2 di PASKIBRA, maka senior saya melakukan serah terima jabatan. Dengan serangkaian proses, dipilih 3 orang kandidat dari angkatan saya untuk menjadi ketua paskibra selanjutnya. Setelah membacakan visi dan misi masing-masing, maka terpilih Hafidh Fadhillah sebagai ketua. Setelah itu, kuasa sepenuhnya di pegang oleh hafidh untuk memilih bendahara dan sekretarisnya. Lantas dia memilih Astrid menjadi bendahara dan Saya sendiri menjadi sekretarisnya.
Pertama kali mendapat jabatan sekretaris PASKIBRA saya masih bingung harus apa dan bagaimana. Maka saya belajar dari sekretaris sebelum saya. Setelah 2 minggu belajar, akhirnya saya terbiasa menjadi sekretaris.
Setahun terasa begitu cepat. Saat saya di kelas 3, PASKIBRA angkatan saya gantian untuk serah terima jabatan kepada adik kelas kami. Karena di kelas 3 itu harus fokus untuk belajar dan menghadapi Ujian Nasional ( UN ).
3 tahun sudah saya merasa sedih, senang, duka, cita bersama-sama teman angkatan saya. Organisasi itu membuat hidup saya di SMA lebih berwarna.
Sekian dulu ya, intinya berorganisasi itu sangat mengasyikan. Jika masih ada kesempatan, ikutilah segala organisasi yang berbau positif untuk menambah pengalaman dalam hidup.

Kamis, 12 Desember 2013

Etika Dalam Penulisan Blog

Apa sih etika dalam penulisan blog?

Blog adalah sarana berkomunikasi secara online. Para penulis blog yang biasa disebut blogger, berasal dari berbagai kalangan. Meski tak semua memiliki latar belakang jurnalistik, melalui media online yang sangat mudah diakses oleh para pengguna internet ini, siapa pun sekarang bisa mempublikasikan tulisannya. 

Layaknya sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca oleh semua pengguna internet, tentunya dalam menulis blog diperlukan juga aturan-aturan yang menyangkut etika dalam berkomunikasi online.

Beberapa tahun belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Tentunya apa yang telah disepakati oleh para Blogger pada kesempatan itu, tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di Indonesia. 

Sedangkan aturan yang tidak tertulis bagi blogger saat ini dikenal dengan istilah 'Blogging Ethics' atau 'Etika Menulis Blog'. Bicara soal etika ini tingkatannya tentu saja sangat tinggi, karena etika selalu berdampingan dengan norma. Hal yang dirasakan ‘baik’ atau ‘tidak baik’ oleh manusia dan belum terumuskan dalam hukum formal Negara, sebagian merupakan ranah etika di samping ranah agama.  Itu sebabnya, sampai saat ini pun sebenarnya, 'Blogging Ethics' masih menjadi sesuatu yang kontroversial, dalam arti belum disepakati secara jelas, batas-batas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang blogger.

Bicara soal Etika, dalam kata itu terkandung 3 pengertian :
1. Etika Deskriptif
Cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.


2. Etika Normatif
Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia.


3. Metaetika
Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan 'baik' atau 'buruk'.

12 Point Kesepakatan Etika Menulis Blog:  
 1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
 2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
 3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
 4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
 5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
 6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
 7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
 8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
 9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
 10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
 11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
 12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog

sumber: 
1. www.google.com
2. berbagai refrensi diinternet