BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Berkembangnya
sebuah perusahaan bergantung kepada kegiatan internal dan eksternal pada
perusahaan tersebut. Internal meliputi kegiatan dan sumber daya yang menjadi
pondasi perusahaan tersebut dan eksternal yang merupakan perkembangan dalam
dunia usaha secara umum. Perkembangan dalam dunia usaha itu lah yang menuntut
agar sebuah perusahaan lebih meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Dalam hal ini
ativitas-aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan haruslah berjalan dengan
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan perusahaan dalam suatu
perekonomian yang bersaing adalah untuk memperoleh laba maksimal sesuai dengan
pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan hal tersebut maka perlulah
suatu pengenalan mengenai perusahaan yang berkembang baik dari ciri – ciri,
pengembangan usaha serta perluasan pasar.
Berdasarkan
tugas yang kami peroleh, kami hanya membatasi penjelasan mengenai ciri – ciri
dari perusahaan berkembang dari segi pengembangan usaha, cara kinerja dan
perluasan pasar.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan
penjelasan yang terdapat pada latar belakang masalah diatas, kami dihadapkan
untuk mencari penjelasan dan mencari ciri-ciri dari perusahaan yang berkembang
tersebut. Baik mengenai kinerja keuangan yang meliputi laporan keuangan dan
peningkatan keuangan perusahaan tersebut. Begitu juga dengan perluasan baik
dalam pengembang produk dan pengembang daerah pemasaran. Serta pengembangan
usaha yang terbagi atas Go Public dan Kerjasama.
1.3 Ruang
Lingkup Pembahasan
Dalam makalah
yang kami buat ini, kami hanya akanmembahas tentang konsep kinerja kerja,
kinerja keuangan, perluasan pasar dan pengembangan usaha pada perusahaan
berkembang.
1.4
Metodologi Pemecahan Masalah
Dalam membahas
permasalahan yang kami bahas mengenai Perusahaan yang Berkembang ini kami
mendapatkan referensi berdasarkan pencarian melalui internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Perusahaan Berkembang
2.1.1 Kinerja Keuangan
Sebagai individu
maupun sebuah perusahaan, untuk mampu bertahan dan berkembang di era persaingan
ini perlu menunjukkan kinerja yang meningkat. Sebagai seorang individu, modal
dasar untuk mampu menunjukkan kinerja adalah penguasaan keahlian (kompetensi)
yang mencakup: kompetensi secara teknikal yaitu penguasaan atas bidang keilmuan
tertentu seperti bidang teknologi, bidang hukum, bidang ekonomi, dll.
Kompetensi secara manajerial, hal ini dikaitkan dengan kemampuan seseorang
dalam bidang kepemimpinannya untuk memberdayakan segala sumberdaya yang
tersedia. Kompetensi perilaku, dalam hal ini menyangkut etika, penguasaan
emosi, motivasi dan tingkat kebijaksanaan seseorang. Penguasaan individu atas
ketiga hal tersebut, menyebabkan seseorang akan mampu menunjukan kinerja yang
baik dimanapun berada.
Dalam sebuah
perusahaan yang dibangun oleh sebuah sistem yang terdiri dari SDM, peralatan
dan sarana-prasarana, keuangan, dan mekanisme kerja, akan menjadi sebuah
organisasi yang berkinerja baik jika terjasi sidnergi antara komponen tersebut.
Organisasi yang dinamis akan selslu meningkatkan produktivitasnya serta
mempertahankan hal yang menjadi keunggulan kompetitif mereka. Memperhatikan
sumber daya fisik, keuangan, kemampuan memasarkan, serta sumber daya manusia
adalah beberapa faktor penting yang disyaratkan bagi organisasi untuk tetap
kompetitif (Fisher, Schoenfeldt, dan Shaw, 2006).Banyak perusahaan dan
organisasi bisnis menggunakan konsep dan ide-ide baru untuk membantu mengelola
lebih baik dari hari ke hari kegiatan atau bisnisnya.
2.1.2
Konsep Kinerja Perusahaan
Konsep kinerja (Performance)
sebagai sebuah pencapaian hasil atau degree of accomplishtment (Rue
dan byars, 1981 dalam Keban 1995).Hal ini berarti bahwa, kinerja suatu
organisasi itu dapat dilihat dari tingkatan sejauh mana organisasi dapat
mencapai tujuan yang didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan
sebelumnya.Mengingat bahwa misi suatu organisasi itu adalah untuk mencapai
tujuan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka informasi tentang
kinerja organisasi merupakan suatu hal yang sangat penting. Informasi tentang
kinerja organisasi dapat digunakan untuk mengevaluasi apakah proses kerja yang
dilakukan organisasi selama ini sudah sejalan dengan tujuan yang diharapkan
atau belum. Akan tetapi dalam kenyataannya banyak organisasi yang justru kurang
atau bahkan tidak jarang ada yang tidak mempunyai informasi tentang kinerja
dalam organisasinya.
Untuk menilai
kinerja organisasi ini tentu saja diperlukan indikator-indikator atau
kriteria-kriteria untuk mengukurnya secara jelas. Tanpa indikator dan kriteria
yang jelas tidak akan ada arah yang dapat digunakan untuk menentukan mana yang
relatif lebih efektif diantara : alternatif alokasi sumber daya yang berbeda;
alternatif desain-desain organisasi yang berbeda; dan diantara pilihan-pilihan
pendistribusian tugas dan wewenang yang berbeda (Bryson, 2002). Sekarang
permasalahannya adalah kriteria apa yang digunakan untuk menilai organisasi.
Sebagai sebuah pedoman, dalam menilai kinerja organisasi harus dikembalikan
pada tujuan atau alasan dibentuknya suatu organisasi.Misalnya, untuk sebuah
organisasi privat/swasta yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan
barang yang dihasilkan, maka ukuran kinerjanya adalah seberapa besar organisasi
tersebut mampu memproduksi barang untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi.
Indikator yang masih bertalian dengan sebelumnya adalah seberapa besar efficiency pemanfaatan
input untuk meraih keuntungan itu dan seberapa besar effectivity
process yang dilakukan untuk meraih keuntungan tersebut.
2.1.3
Konsep Peningkatan Kinerja Perusahaan
Kinerja bisa
juga dikatakan sebagai sebuah hasil (output) dari suatu proses tertentu
yang dilakukan oleh seluruh komponen organisasi terhadap sumber-sumber tertentu
yang digunakan (input). Selanjutnya, kinerja juga merupakan hasil dari
serangkaian proses kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu
organisasi. Bagi suatu organisasi, kinerja merupakan hasil dari kegiatan
kerjasama diantara anggota atau komponen organisasi dalam rangka mewujudkan
tujuan organisasi.Sederhananya, kinerja merupakan produk dari kegiatan
administrasi, yaitu kegiatan kerjasama untuk mencapai tujuan yang
pengelolaannya biasa disebut sebagai manajemen.
Sebagai produk
dari kegiatan organisasi dan manajemen, kinerja organisasi selain dipengaruhi
oleh faktor-faktor input juga sangat dipengaruhi oleh proses-proses
administrasi dan manajemen yang berlangsung. Sebagus apapun input yang tersedia
tidak akan menghasilkan suatu produk kinerja yang diharapkan secara memuaskan,
apabila dalam proses administrasi dan manajemennya tidak bisa berjalan dengan
baik. Antara input dan proses mempunyai keterkaitan yang erat dan sangat
menentukan dalam menghasilkan suatu output kinerja yang sesuai harapan atau
tidak.
Seperti sudah
kita ketahui bersama bahwa proses manajemen yang berlangsung tersebut,
merupakan pelaksanaan dari fungsi-fungsi manajemen yaitu planning,
organizing, actuating, dan controlling (POAC) atau lebih detailnya
lagi adalahplanning, organizing, staffing, directing, coordinating,
regulating, danbudgetting (POSDCoRB).
Mengingat bahwa
kinerja organisasi sangat dipengaruhi oleh faktor input dan proses-proses
manajemen dalam organisasi, maka upaya peningkatan kinerja organisasi juga
terkait erat dengan peningkatan kualitas faktor input dan kualitas proses
manajemen dalam organisasi tersebut.
2.1.4
Contoh Perusahaan Berkembang
Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk \merupakan Badan Usaha
Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di
Indonesia.TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak
(fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan
telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik
secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Sebagai BUMN,
Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang menguasai
sebagian besar saham biasa Perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh publik.
Saham Perusahaan diperdagangkan diBursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock
Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange
(tanpa listing).
2.2
Perluasan Pasar
2.2.1
Penetrasi Pasar / Market Penetration
Penetrasi pasar
adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan di mana perusahaan
berfokus pada penjualan produk-produk yang ada di pasar-pasar yang telah ada
sebelumnya.
Penetrasi pasar
berusaha untuk mencapai empat tujuan utama:
- Mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar produk ini, hal ini dapat dicapai oleh kombinasi dari strategi harga yang kompetitif, iklan, promosi penjualan dan mungkin lebih banyak sumber daya pribadi yang didedikasikan untuk menjual.
- Aman dari dominasi pertumbuhan pasar.
- Restrukturisasi pasar yang matang oleh maneuver dari competitor, ini akan memerlukan agresifitas kampanye promosi yang gencar, didukung oleh sebuah strategi harga yang dirancang untuk membuat pasar “kurang menarik“ bagi kompetitor.
- Meningkatkan penggunaan oleh pelanggan yang ada, contohnya: memperkenalkan program loyalitas konsumen Implementasi penetrasi pasar sebagai strategi pemasaran di kondisikan sebagai "bisnis seperti biasa". Penetrasi pasar haruslah di eksekusi pada bisnis yang berfokus hanya pada pasar dan produk yang sangat di pahami oleh marketer tersebut. diperlukan juga intelegent pemasaran untuk mendapatkan informasi tentang kompetitor dan kebutuhan pelanggan. Karena itu, strategi ini akan memerlukan banyak investasi baru dalam penerapannya sebab harus didahului oleh riset pasar.
2.2.2
Perngembangan Pasar / Market Development
Pengembangan
pasar adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan, di mana
unit bisnis berusaha untuk menjual produk-produk yang telah ada di pasar-pasar
yang baru. Ada banyak cara untuk mengaplikasikan strategi ini, termasuk :
1.
Geografis pasar baru
misalnya produk ekspor ke negara yang baru
2.
Dimensi atau kemasan
produk yang baru
3.
Saluran distribusinya
yang baru
2.2.3
Perngembangan Produk / Product Development
Pengembangan
produk adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan di mana
sebuah unit bisnis memperkenalkan produk baru ke pasar-pasar yang telah ada.
Hal ini mungkin memerlukan strategi pengembangan kompetensi baru dan memerlukan
program pemasaran yang baru pula untuk mengembangkan produk yang dapat diubah /
dikembangkan ke pasar yang telah ada.
2.2.4
Diversifikasi / Diversification
Diversifikasi
adalah nama yang diberikan kepada strategi pertumbuhan di mana sebuah bisnis,
produk-produknya baru dan di pasar-pasar yang baru pula. Ini merupakan langkah
pemasaran yang lebih berisiko karena, strategi bisnis yang bergerak dalam pasar
yang baru memiliki sedikit atau mungkin tidak ada pengalaman atas produk produk
baru tersebut.
Bila sebuah unit
bisnis akan mengaplikasikan strategi diversifikasi, maka harus memiliki visi
yang jelas tentang apa yang akan di dapatkan dari strategi yang jujur dan
penilaian atas resiko bilamana dalam faktanya menemui kegagalan.
2.2.5
Perkembangan Strategi Matriks Ansoff
Beberapa pemasar
menggunakan “nine box gird” untuk analisis yang lebih canggih. Matriks ini
menambahkan "modified product" atau modifikasi produk antara yang
sudah ada dan baru (misalnya, rasa yang berbeda dari saus pasta yang ada
daripada meluncurkan sup), dan "expanded market" atau perluasan pasar
antara yang sudah ada dan baru (misalnya, membuka toko lain di dekatnya kota, daripada
pergi ke penjualan online).
Hal ini berguna
karena menunjukkan perbedaan antara ekstensi produk dan pengembangan produk
yang benar, dan juga antara ekspansi pasar dan benar-benar menjelajah ke pasar
baru.Namun, berhati-hati dari "pilihan" tiga abu-abu, karena mereka
melibatkan mencoba untuk melakukan dua hal sekaligus tanpa manfaat salah satu
strategi diversifikasi yang benar (melarikan diri penurunan dalam satu pasar
produk).
2.3
Pengembangan Usaha
2.3.1 Go Public
Go
Public adalah kegiatan penawaran saham
atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public)
untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang
diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan. Pelaksanaan Penawaran Umum mencakup kegiatan-kegiatan
berikut:
· Periode
Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi
melalui para Agen Penjual yang ditunjuk
· Penjatahan
Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah Efek
yang tersedia.
· Pencatatan
Efek di Bursa, yaitu saat Efek tersebut mulai diperdagangkan di Bursa.
Adapun
syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go Public, yaitu:
· Perusahaan
memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan,
umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif
pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang,
pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun
pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan
melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan
kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public
· Untuk
go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan
dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum,
serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
b.
Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran, dalam tahap ini, perusahaan
bersama underwriter membawa dokumen yang terangkum dalam prospektus ringkas
perusahaan ke Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan keterangan ringkas
mengenai perusahaan dalam minimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Untuk
itu prospektus harus secara ringkas dan padat memuat berbagai informasi terkait
dengan perusahaan, mulai dari company profile, kinerja operasional perusahaan
seperti, neraca rugi laba, proyeksi kinerja perusahaan serta untuk kepentingan
apa dana masyarakat itu dibutuhkan. Pada tahap ini jangan heran kalau
perusahaan beserta penjamin emisinya, konsultan hukum, notaris dan akuntan
publik serta appraisal, akan sering modar-mandir ke Bapepam-LK. Sebab pada
tahap ini seluruh pernyataan para profesi pendukung pasar modal itu (notaris,
konsultan hukum dan akuntan), termasuk appraisal dan penjamin emisi mulai
diperiksa secara detil, satu per satu lengkap dengan dokumen pendukungnya. Pada
tahap inilah seleksi tersebut berlangsung. Kalau penjamin emisi memperkirakan
harga jual sahamya Rp 6.000 per saham, maka dokumen pendukung tentang itu harus
ada, jelas dan transparan.
Aspek full
disclosure akan mulai terungkap di sini. Jadi dapat dipastikan para profesi
penunjang pasar modal itu, tidak akan main-main dalam memberikan pendapatnya.
Meleset sedikit saja, atau berbeda dengan kaidah yang berlaku ancaman bagi para
profesional pasar modal itu cukup berat, dan harus dibayar mahal.Adapun
sanksinya bisa berupa denda hingga sanksi pidana atau pencabutan izin.
c. Tahap
Penawaran Saham. Dipastikan kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah
memberikan jawaban atas pernyataan pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan
go public ini. Kalau setelah melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka
pada periode waktu tersebut, pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila
perusahaan itu sudah dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu
sudah bisa dijual. Penjualan dilakukan melalui penawaran umum (initial public
offering/IPO).
Dalam konteks
pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan penjualan
saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar perdana.Penjualan
saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin emisi. Penjamin
emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu oleh agen penjual.
Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang ditunjuk sebelumnya
dan tercantum dalam prospektus ringkas. Oleh Bapepam-LK bagi perusahaan yang
akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO ini waktunya relatif terbatas,
dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan yang setelah menjual sahamnya
tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya bisa lebih lama lagi. Dan
tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang diajukan pada pernyataan
pendaftaran.
Hingga tahap IPO
ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik.Gelar di
belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka).Sebagaimana diungkap
sebelumnya, perusahaan bisa langsung mencatatkan sahamnya di BEI setelah IPO
bisa juga tidak. Jadi setelah menjadi perusahaan public sama sekali tidak ada
keharusan bagi saham sebuah perusahaan untuk langsung tercatat (listed). Ingat
ketika PT Abdi Bangsa Tbk perusahaan penerbit harian Republika pertama kali go
public tidak langsung tercatat di BEI, melainkan beberapa tahun kemudian.
Kendati tidak langsung listing namun perusahaan yang telah IPO tersebut tetap
mengikuti aturan mengenai keterbukaan di pasar modal.Itu berarti laporan
keuangan, corporate action dan ketebukaan informasi lainnya harus disampaikan
ke publik.
d.
Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek, setelah selesai penjualan
saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia.Setelah melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi
emiten itu akan langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh
perusahaan adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi
ketentuan dan persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau
memenuhi persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi
papan pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua
papan: Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).
Sebagaimana
namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume
sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan
pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang.
Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan
utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu
pasar.
Selain itu, ada
pula keuntungan dan kerugian dari Go Public tersebut. Berikut merupakan bebrapa
keuntungannya:
· Perusahaan
dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk
menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli
saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari
investor luar.
· Para
pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko
portofolio mereka.
· Memberi
nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham
dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
· Perusahaan
dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya
menggunakan saham.
· Meningkatkan
potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan
produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Dan berikut
merupakan beberapa kerugiannya:
· Laporan
Rutin.
· Terbuka
· Keterbatasan
kekuasaan Pemilik.
· Hubungan
antar Investor
Sementara itu,
konsekuensi dari Go Public antara lain:
· Keharusan
untuk melakukan keterbukaan (full disclosure)
· Keharusan
untuk mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
· Gaya
manejemen perusahaan berubah dari informal menjadi formal
· Kewajiban
membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba
· Senantiasa
berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
· Membutuhkan
tenaga, waktu, pengorbanan dan biaya.
2.3.2
Kerja sama
Kerja sama dalam
perusahaan berkembang ini merupakan kegiatan perusahaan dalam menjalankan satu
tujuan dan metode yang sama dengan menjalin hubungan dengan perusahaan atau
pihak luar perusahaan. Kerja sama merupakan tugasdan tanggung jawab
setiap individu di suatu perusahaan untuk mengimplementasikan kerjasama dalam
suatu wujud nyata pelaksanaan kerja harian. Untuk mencapai kerjasama yang
optimal perlu adanya komitmen bersama dan persamaan persepsi tentang arti dan
makna teamwork antar pekerja, baik karyawan maupun atasan yang memiliki jabatan
lebih tinggi.
Berikut
merupakan beberapa jenis kerja sama, antara lain sebagai berikut:
Kartel
Sering dibentuk
oleh para tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender yang
menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik kartel ini juga
digolongkan sebagai korupsi yang dapat dilakukan dengan atau bahkan tanpa
adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya.Sementara itu, kolusi biasanya
merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran
pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah
dalam tender karena memasukkan penawaran yang lebih tinggi.Contohnya praktik
monopoli.
Trust
Trust atau
kepercayaan merupakan suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahannya atau
sebaliknya. Hubungan tersebut adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan
kerjasama yang efektif dalam sebuah perusahaan. Bentuk trust yang muncul sangat
jelas terjadi jika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust
atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan. Contohnya ialah memberikan
kepercayaan kepada karyawan atas penugasan yang diberikan kepada karyawan
tersebut oleh atasan.
Holding
Company
Perusahaan yang
membuka perusahaan baru dibawahnya dan membentuk suatu grup perusahaan.Artinya
perusahaan tersebut mengelompokkan perusahaan ke dalam induk perusahaan untuk
meningkatkan nilai pasar perusahaan (Market Value Creation).Contoh MNC yang
terdiri atas RCTI, Global TV dan MNC TV.
Joint
Venture
Bergabungnya
suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi
bersama. Dengan persetujuan pihak – pihak yang terkait, kelompok dapan
menyumbang keadilan kepemilikan beserta saham dalam penerimaan, biaya dan
control perusahaan.Contohnya perusahaan ASUS dan Gigabyte.
Merger
Menurut Brealym Myers
dan Marcus (1999) merger ialah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana
perusahaan yang menjalani merger tersebut membeli dan mengambil semua
asset dan lialibilities perusahaan yang dibeli. Setidaknya perusahaan memiliki
50% saham dan perusahaan yang di merger berhenti beroperasi dan pemegang
sahamnya menerima sejumlah uang tunai dari perusahaan yang baru.
Adapun menurut
Harianto dan Sudomo (2001), merger ialah penyerapan dari suatu perusahaan oleh
perusahaan lain yang mana perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama
dan identitasnya. Dan perusahaan yang dibeli juga akan mengambil aset
maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah di merger, perusahaan yang
dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi.
Akuisisi
Akuisisi
adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok
investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan
baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Jenis – jenis akuisi antara lain sebagai berikut:
· Merger
· Konsolidasi
· Tender
offer
· Acquisistion
of assets
BAB III
KESIMPULAN
Berkembangnya
sebuah perusahaan bisa ditinjau dari kinerja keuangan dan kinerja kerja dari
perusahaan itu sendiri. Sebab perusahaan berkembang haruslah memiliki daya saing
yang unggul serta pengelolaan yang terstruktur agar terwujudnya tujuan
perusahaan tersebut.Perusahaan yang berkembang juga harus memiliki strategi
dalam mengembangkan dan memasarkan produk. Baik secara go public serta dengan
menjalin kerja sama.
Go public
terdiri atas beberapa tahap yaitu; tahap persiapan, tahap pengajuan pernyataan
pendaftaran, tahap penawaran saham dan tahap pencatatan saham di bursa.
Sementara itu, kerja sama memiliki beberapa jenis yaitu kartel, trust, holding
company, joint venture, merger dan akuisisi.
SARAN
Dalam
mengembangkan perusahaan sebuah perusahaan haruslah memiliki pengetahuan
tentang strategi baik dalam pengelolaan data maupun produksi. Karena perusahaan
yang berkembang akan menghadapi persaingan dengan perusahaan berkembang lainnya
yang mungkin memiliki strategi yang lebih baik. Untuk itu dibutuhkan faktor
internal dan eksternal yang baik guna mempermudah proses produksi dan proses
ekonomi perusahaan sebagaimana semestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar